07 September 2009

Anggota DPD RI, Idris Zaini reses terakhir di Kepulauan Anambas

NASRUL ANAMBAS - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Kepulauan Riau Ir. H. Idris Zaini, MM, MBA kembali mengunjungi sejumlah kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas. Kunjungan Idris ini, dalam rangkaian masa reses terakhir di Kabupaten Kepulauan Anambas. Masa reses Idris ini berlangsung dari tanggal 2 September hingga 27 September 2009. Selain menyerap aspirasi, Idris yang juga putra kelahiran Anambas itu menyampaikan pamit kepada warga dan konstituennya di Kabupaten baru itu, menjelang masa akhir jabatannya sebagai anggota DPD RI periode 2004-2009. Idris "Masa reses ini, selain menginventarisir isu-isu daerah, saya secara pribadi dan kelembagaan DPD juga sekaligus memohon maaf dan undur diri kepada warga masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas dan Provinsi Kepri, apabila dalam masa keanggotaan saya sebagai DPD RI terdapat hal-hal yang kurang berkenan, agar kiranya dimaafkan," ujar Idris Zaini, usai menghadiri, pertemuannya dengan masyarakat Letung, Sabtu (5/9). Ia mengatakan, isu-isu yang telah diserapnya selama reses tetap akan menjadi agenda pembahasan meski dirinya tidak lagi menjabat menjabat sebagai anggota DPD. "Aspirasi warga ini, tetap akan kita lanjutkan, kepada instasi berwenang," ujarnya. Lebih lanjut Idris mencontohkan, permasalahan listrik di Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, saat sudah menjadi perhatian pemerintah provinsi. Kemarin, pak Gubernur menyempatkan waktunya meninjau masin genset di Kuala Maras. Pak Gubernur bersedia memfasilitasi penyelesaian masalah mesin genset itu. Bahkan, pak Gubernur besedia mengucurkan anggaran pembelian mesin genset apabila mesin yang ada tidak bisa dioperasikan," ujar Idris menirukan perkataan Gubernur Provinsi Kepri, Ismeth Abdullah. Selain isu yang sudah mendapat tindaklanjut dari pihak berkompeten , Idris juga kembali menampung aspirasi masyarakat seperi kendala komunikasi, kendala transportasi, kekurangan air bersih, tidak aktifnya tenaga medis di daerah-daerah terpencil. “Desa kami butuh alat komunikasi, kami minta dibangun Tower Hand Phone (HP), untuk memudahkan kami berkomunikasi, karena tempat kami ini jauh terpencil.” Kata Kepala Desa, Kuala Maras, Megantara, di sela-sela kunjungan, Gubernur Provinsi Kepri, Bupati Kepulauan Anambas, Tengku Muktaruddin, dan Idris Zaini, di desa Kuala Maras, Sabtu kemarin. Khusus untuk pengadaan kapal nelayan, Idris juga menyampaikan kepada warga, bahwa pemerintah pusat melalui kementerian Perikanan dan Kelautan telah memberikan persetujuannya atas pengalihan kepemilikan kapal nelayan asing hasil tangkapan DPK kepada nelayan di Kepulauan Anambas. Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) menurut Idris, telah sepakat kapal nelayan asing hasil tangkapan DKP dan TNI-AL dimanfaatkan oleh nelayan Anambas asalkan melaui prosedur hukum. Prosedur yang ditempuh bisa dengan cara dihibahkan atau dibeli oleh Pemda saat dilakukan lelang. Menteri Kelautan dan Perikanan memberikan respon dengan memberikan dua alternatif, yaitu, pertama pihak Pemda bersama unsur Muspida bisa membicarakan permasalahan tersebut agar kapal-kapal asing yang dilelang bisa dimiliki oleh nelayan dengan pembiayaan dari APBD, dengan kesepakatan harga yang tidak membebani kemampuan anggaran daerah. Alternatif ini dilakukan sebagai salah satu solusi yang lebih cepat. Kedua, dengan cara hibah melalui mekanisme pengajuan surat dari Pemda kepada Menteri Kelautan dan Perikanan kemudian Menteri Kelautan dan Perikanan akan meminta persetujuan Menteri Keuangan agar kapal-kapal asing tersebut bisa dihibahkan kepada nelayan. Proses selanjutnya, tulis Idris lagi adalah tahapan keputusan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung agar Pemda bisa mengeksekusi kepemilikan kapal-kapal asing tersebut untuk nelayan. Namun alternatif kebijakan ini memerlukan waktu yang cukup panjang dan lama. Kedua alternatif kebijakan di atas dimungkinkan dilakukan, tergantung pilihan mana yang paling strategis akan diambil oleh daerah. Selain setuju dengan kepemilikan kapal nelayan asing itu, DKP lanjut Idris, juga ingin pelabuhan Antang yang keberadaannya hampir dua tahun namun tidak produktif dijadikan palabuhan khusus perikanan yang berfungsi untuk melakukan pengawasan atas segala macam aktifitas kelautan yang merugikan, seperti illegal fishing, illegal mining, pelanggaran atas batas-batas negara dan lain-lain. Dengan demikian pelabuhan Antang akan berkembang karena mendapatkan program pembiayaan sebagai kawasan pelabuhan pengawasan. (na)

Tidak ada komentar: